1. Pengertian Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah
“Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun
bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam
bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal
yaitu :
“panca” artinya “lima”
“syila” vokal
I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang
baik, yang penting atau yang senonoh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia
terutama bahasa Jawa diartikan “susila “
yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata
“Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal
i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau
secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila”
dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
3. Berdasarkan penjabarannya
nilai-nilai pancasila dapat dikelompokan menjadi 3 macam yakni nilai dasar,
nilai instrumental, dan nilai praktis. Jelaskan pengertian tiga niali tersebut
beserta isinya !!
1. Nilai Dasar
Nilai Dasar adalah nilai-nilai yang berasal dari
nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak
berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun
implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang
lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang
terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
(musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
2. Nilai Instrumental
Nilai Instrumental yaitu penjabaran dari nilai dasar yang
berbentuk norma sosial dan norma hukum. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40
tahun 1999 tentang Pers, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan lain-lain.
3. Nilai Praksis
Nilai Praksis adalah nilai yang dilaksanakan
dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental
masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh nilai praksis
seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong,
menghargai, dan sebagainya.
4. Secara kausalitas nilai-nilai pancasila
bersifat objektif dan subjektif, berikan penjelasan mengenai maksud dari sifat
tersebut!
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif,
artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di
manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau
ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan,
berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka
negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa
dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat
kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam
kehidupan keagamaan;
3) Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga
merupakan sumber dari segala sumber hukum
di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif,
terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa
Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
2) Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3) Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa
Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
1) Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
2) Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa
dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat
kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam
kehidupan keagamaan;
3) Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, sehingga
merupakan sumber dari segala sumber hukum
di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif,
terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa
Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
2) Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3) Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa
Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
5. Susunan kesatuan
sila-sila pancasila bersifat hierarkis dan berbeentuk piramidal ! Jelaskan
makna dari pernyataan berikut!
Pancasila yang sila-silanya merupakan satu kesatuan
keseluruhan, menurut Notonagoro susunannya adalah hierarkis dan mempunyai
bentuk-piramidal. Dalam buku "Pancasila secara Ilmiah Populer",
beliau juga menegaskan, yang dimaksud bentuk piramid dari kesatuan Pancasila
ialah, bahwa sila yang pertama dan seterusnya tiapb-tiap sila bagi sila
berikutnya adalah menjadi dasar dan tiap-tiap sila berikutnya itu merupakan
penjelmaan atau pengkhususan dari sila yang mendahuluinya, sehingga dengan
demikian sila yang pertama merupakan dasar umum, dasar yang terbesar lingkungannya,
dan sila ke-lima adalah yang paling khusus, jadi yang lingkungannya paling
terbatas, sehingga sila-sila Pancasila itu dapat digambarkan sebagai kesatuan
yang berbentuk sebagai suatu bangunan bertingkat, yang tingkatannya makin
meninggi semakin menjadi kurang luas. Dalam hierarkis piramidal itu basisnya
ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, sedang puncak piramidnya Keadilan sosial, yang
sesuai dengan rumusan sila kelima "untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia", merupakan tujuan dari keempat sila yang
lainnya. Selanjutnya Notonagoro menjelaskan bahwa hal ini hanya suatu gambaran
dari suatu bentuk secara matematis, sehingga sebenarnya dapat saja orang
membuat gambaran secara lain dari kesatuan Pancasila dalam hal bentuknya. Secara
singkat uraian Notonagoro di atas dapat dinyatakan bahwa bentuk susunan
hierarkis-piramidal Pancasila ialah: Kesatuan bertingkat yang tiap sila di muka
sila lainnya merupakan basis atau pokok pangkalnya, dan tiap sila merupakan
pengkhususan dari sila di mukanya. Bentuk susunan hierarkis-piramidal
Pancasila, dapat digambarkan dalam bentuk diagram yang disebut dengan diagram
hierarkis-piramidal Pancasila (lihat diagramhalaman berikut). Dengan adanya
bentuk diagram ini, terlebih dahulu dapat diuraikan sebagai pengantar bahwa
Tuhan Pencipta segala makhluk, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, asal segala
sesuatu dan sekaligus sebagai dasar semua hal yang ada dan yang mungkin ada.
Oleh karena itu Tuhan sebagai dasar dari penciptaannya, yang di dalam diagram
digambarkan sebagai dasar terbentuknya diagram itu, dan salah satu ciptaan
Tuhan adalah manusia. Diagram hierarkis-piramidal Pancasila menunjukkan
sekelompok himpunan manusia yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Adapun
himpunan yang merupakan dasar adalah adanya sekelompok manusia yang dalam
kehidupannya selalu mengakui dan meyakini adanya Tuhan baik dengan pernyataan
maupun perbuatannya. Selanjutnya sebagai pengkhususan diikuti suatu himpunan
manusia yang saling menghargai dan mencintai sesama manusia, memberikan dan
memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Dalam kehidupan manusia, secara
kodrati terbentuk adanya suatu kelompok-kelompok atau perserikatan-perserikatan
persatuan sebagai penjelmaan makhluk sosial. Dan salah satu perserikatan adalah
Persatuan Indonesia. Di dalam persatuan itu membutuhkan pimpinan serta
kekuasaan untuk mengatur kehidupan sehari-hari sebagai warga persatuan, dan
karena persatuan dibentuk dari warga rakyat, maka pimpinan harus di tangan
rakyat secara kekeluargaan, yang disebut dengan istilah kerakyatan, sering juga
disebut dengan kedaulatan rakyat, dalam arti rakyatlah yang berkuasa, rakyat
yang berdaulat. Hal yang dimaksud dengan pancasila bersifat hirarkis dan
berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara
kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri
memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan. Pancasila yang terdiri dari 5
sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan: • Sila pertama menjelaskan
bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5,
artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan
negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa. • Sila kedua tertulis
kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi
sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka
segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat
dan martabat manusia. • Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi
dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila
ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan
negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun
beragama yang berbeda. • Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang
meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara
Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana
jalannya negara ini. • Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3,
dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan
bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang
perbedaan-perbedaan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar